BBM
Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung
kriminal
Senin, 10 Maret 2025
TBNews Sumbar — Langkah tegas Polda Sumbar terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) kembali diambil oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang terjadi di Kabupaten Agam, Pada Senin, (10/03/2025).
Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus yang diduga melibatkan kegiatan ilegal pada sektor tersebut.
Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah S.Ik., M.H mengatakan
Tim Unit III yang di pimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos bersama Tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung.
"Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kec. Lubuk Basung tim mencurigai bahwasannya adanya Kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," ucap Willian.
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal
News
Jumat, 07 Maret 2025
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”
Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.
Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”
Terpopuler
Klaim Petugas Menendang Pengendara, Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg ditutup Warga
Laka
Selasa, 06 Agustus 2024
telah terjadi Penutupan Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg oleh Warga Setempat, akibat tidak senangnya warga atas tindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang saat melakukan Giat Patroli Hunting dan mengKlaim petugas menendang pengendara motor hingga terjatuh.
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
kriminal
Senin, 27 Januari 2025
Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor", dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Kapolda Sumbar GSB di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi
News
Selasa, 04 Februari 2025
Polresta Bukittinggi— Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA bersama Pejabat Utama Polda Sumbar melaksanakan Sholat Subuh berjemaah di Mesjid Jamil Taluak IV Suku Kabupaten Agam, Selasa (04/02/2025).
Setelah melaksanakan Shalat Subuh berjemaah Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA menyampaikan bahwa Polda Sumbar mempunyai Program yakni membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB).
PADANG - Polresta Padang mengamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam perkara tindak pidana judi online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
News
Senin, 04 November 2024
Tiga orang pelaku dalam dugaan tindak pidana judi online ini diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang pada Sabtu (2/11/2024) pukul 02.00 WIB.
Mereka diamankan di sebuah warung teh telur Jalan H Agus Salim Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Telah diamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam dugaan tindak pidana judi online," Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Minggu (3/11/2024).
Diketahui pelaku berinisial F (31) warga Jalan Jeruk Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Inisial YA (40) warga Jalan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..
News
Rabu, 16 Oktober 2024
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..
Selengkapnya