Penipuan
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

News

Kamis, 20 Maret 2025
Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook. Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp. “Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25). Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

kriminal

Senin, 27 Januari 2025
Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor", dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Terpopuler
Klaim Petugas Menendang Pengendara,  Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg ditutup Warga

Klaim Petugas Menendang Pengendara, Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg ditutup Warga

Laka

Selasa, 06 Agustus 2024
telah terjadi Penutupan Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg oleh Warga Setempat, akibat tidak senangnya warga atas tindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang saat melakukan Giat Patroli Hunting dan mengKlaim petugas menendang pengendara motor hingga terjatuh.
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

kriminal

Senin, 27 Januari 2025
Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor", dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Kapolda Sumbar GSB di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

Kapolda Sumbar GSB di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

News

Selasa, 04 Februari 2025
Polresta Bukittinggi— Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA bersama Pejabat Utama Polda Sumbar melaksanakan Sholat Subuh berjemaah di Mesjid Jamil Taluak IV Suku Kabupaten Agam, Selasa (04/02/2025). Setelah melaksanakan Shalat Subuh berjemaah Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA menyampaikan bahwa Polda Sumbar mempunyai Program yakni membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB).
PADANG - Polresta Padang mengamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam perkara tindak pidana judi online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

PADANG - Polresta Padang mengamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam perkara tindak pidana judi online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

News

Senin, 04 November 2024
Tiga orang pelaku dalam dugaan tindak pidana judi online ini diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang pada Sabtu (2/11/2024) pukul 02.00 WIB. Mereka diamankan di sebuah warung teh telur Jalan H Agus Salim Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar. "Telah diamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam dugaan tindak pidana judi online," Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Minggu (3/11/2024). Diketahui pelaku berinisial F (31) warga Jalan Jeruk Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Inisial YA (40) warga Jalan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..

Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..

News

Rabu, 16 Oktober 2024
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..
Selengkapnya