Narkotika
Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap Pelaku Narkoba, 17 Paket Besar Ganja Disita
News
Selasa, 27 Mei 2025
TBNews Sumbar —Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria dewasa berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025, sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur, Kabupaten Agam. Tim Opsnal Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan,” sebutnya
Polresta Padang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
kriminal
Kamis, 22 Mei 2025
TBNews Sumbar – Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.T.S (46), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 23.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone android merek Vivo warna biru.
Satresnarkoba Polres Solok Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Jalan Telaga Biruhun
kriminal
Rabu, 21 Mei 2025
TBNews Sumbar – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Telaga Biruhun RT.002 RW.003, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Senin malam (19/5/25) kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula sekira pukul 23.00 WIB, ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di belakang Terminal Bareh Solok Kota, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Telaga Biruhun. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.
Sekira pukul 23.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Solok Kota tiba di lokasi dan melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang duduk di depan rumahnya. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, petugas berhasil menangkapnya. Pelaku diketahui berinisial AFP.
Terpopuler
Klaim Petugas Menendang Pengendara, Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg ditutup Warga
Laka
Selasa, 06 Agustus 2024
telah terjadi Penutupan Arus dari Teluk Bayur menuju Simp Lubeg oleh Warga Setempat, akibat tidak senangnya warga atas tindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang saat melakukan Giat Patroli Hunting dan mengKlaim petugas menendang pengendara motor hingga terjatuh.
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
kriminal
Senin, 27 Januari 2025
Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor", dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Kapolda Sumbar GSB di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi
News
Selasa, 04 Februari 2025
Polresta Bukittinggi— Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA bersama Pejabat Utama Polda Sumbar melaksanakan Sholat Subuh berjemaah di Mesjid Jamil Taluak IV Suku Kabupaten Agam, Selasa (04/02/2025).
Setelah melaksanakan Shalat Subuh berjemaah Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA menyampaikan bahwa Polda Sumbar mempunyai Program yakni membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB).
PADANG - Polresta Padang mengamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam perkara tindak pidana judi online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
News
Senin, 04 November 2024
Tiga orang pelaku dalam dugaan tindak pidana judi online ini diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang pada Sabtu (2/11/2024) pukul 02.00 WIB.
Mereka diamankan di sebuah warung teh telur Jalan H Agus Salim Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Telah diamankan sebanyak tiga orang lelaki dalam dugaan tindak pidana judi online," Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Minggu (3/11/2024).
Diketahui pelaku berinisial F (31) warga Jalan Jeruk Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Inisial YA (40) warga Jalan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..
News
Rabu, 16 Oktober 2024
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan, S.H., M.H. Pimpin Apel di Polsek Koto Tangah, ini arahanya..
Selengkapnya