Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Satresnarkoba Polresta Padang Ringkus Pengedar Sabu di Padang Utara, Anjing Pelacak Dilibatkan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin, (21/7) sekitar pukul 14.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYP (32), warga Kecamatan Padang Selatan, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Bertindak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Martadius langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dalam proses penyergapan, tim turut melibatkan satu ekor anjing pelacak (K9) dari Unit Satwa Polda Sumbar. Berkat ketajaman indera penciumannya, anjing pelacak berhasil membantu petugas dalam mendeteksi dan mengonfirmasi keberadaan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku”kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Kamis (24/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu 10 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 plastik klip bening kosong, 1 pack plastik klip bening, 1 dompet warna hitam,1 lembar kertas putih, 1 unit handphone,1 tas warna hitam.

“Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan dalam penguasaannya,”ujarnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berupaya maksimal memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Padang,” tegasnya