Tim Opsnal Reskrim Polsek Pauh berhasil mengamankan seorang pria berinisial APU (31), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan kandang ayam. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku di Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (25/9) sekitar pukul 12.00 WIB, di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib yang berlokasi di Bancah, Koto Baru. Dalam kejadian itu, pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga tanpa seizin pemilik, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, SH, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/25/VI/2025/SPKT/Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 15 Juni 2025. Laporan tersebut dibuat oleh korban, Andrizal (32), yang juga merupakan warga Koto Baru.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim segera melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” ujar Kapolsek Nasirwan dalam keterangannya.
Saat diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa tujuh lembar seng spandek aluminium warna silver serta satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, Perdi dan Rizkil, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Kapolsek menjelaskan bahwa petugas telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi-saksi, menerima laporan dari korban, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
Pihak kepolisian juga akan melanjutkan penyidikan dengan melengkapi administrasi, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta menggelar perkara untuk pengembangan kasus. Penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.
“Kami tegaskan, Polsek Pauh berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKP Nasirwan