Sebanyak tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Polsek Kuranji, dengan modus siang hari berjualan minyak goreng dan pada malamnya beraksi melakukan tindak kriminal dengan puluhan tkp di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelaku berinisial IS panggilan Ilham (34) beralamat di Rimbo Data, Kelurahan Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. Selanjutnya, pelaku berinisial J panggilan Kenzo (24) dan A panggilan Ari (36) berprofesi sebagai ngampas minyak goreng yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengatakan bahwa telah mengamankan tiga orang yang diduga komplotan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Senin (4/11/2024) pukul 14.30 WIB.
Ia menceritakan bahwa awalnya diterima laporan adanya kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BH 4904 HX di Jalan Villa Tarok Rt 01/Rw 01, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Senin (4/11/2024).
"Kita mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dimana berawal penangkapan ini dari keterangan anggota Opsnal yang mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang menjual sepeda motor diduga bodong," kata AKP Hendri.
Pada pukul 14.30 WIB, Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kuranji, Aiptu Mardi, mendapatkan informasi transaksi jual beli sepeda motor diduga bodong atau hasil curian tersebut berada di bengkel dekat Jembatan Kalumbuk depan Kantor Lurah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Setelah dilaporkan ke saya, anggota Opsnal tersebut diminta untuk mendalami siapa yang mau menjual sepeda motor tersebut. Setelah diketahui orang yang mau menjualnya, akhirnya diamankan satu tersangka dan dibawa ke Polsek Kuranji," katanya.
Pelaku yang diamankan tersebut bernama Ilham yang bekerja di bengkel tersebut beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang merupakan hasil dari tindak pidana pencurian.
Hasil keterangan satu orang pelaku bernama Ilham, dia beraksi dengan dua orang rekannya bernama Ari dan Kenzo dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kemudian didapati informasi identitas kedua pelaku lainnya, dan anggota Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Kuranji bergerak ke lokasi persembunyiannya.
Untuk pelaku bernama Ari diamankan di dekat Jembatan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah yang merupakan hasil pencurian.
Sedangkan pelaku bernama Kenzo diamankan sedang tidur di kos-kosannya Jalan Perdana, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah di dalam kos-kosan pelaku tersebut.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan, didapati alat yang digunakan pelaku berupa kunci letter T. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BH 4904 HX, dua unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, dan satu unit kunci letter T.
Untuk dua kendaraan Honda CRF warna hitam ini, tkp pencuriannya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumbar. Sedangkan untuk sepeda motor Yamaha Mio merupakan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya.
AKP Hendri menyebutkan pengakuan sementara dari ketiga pelaku mengakui sudah beraksi hingga puluhan kali di wilayah Kota Padang, Sumbar. Namun, untuk yang terdata ada 20 tkp dengan rincian di Kecamatan Kuranji sebanyak tujuh tkp, Pauh lima tkp, Lubuk Kilangan empat tkp, Lubuk Begalung satu tkp, Padang Utara tiga tkp.
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, menyebutkan dari ketiga pelaku pencurian yang diamankan terdapat satu orang residivis. Terkait apakah komplotan ini merupakan tindak kejahatan lintas provinsi, Polsek Kuranji akan melakukan pengembangan dan mendalaminya lebih lanjut.
Hal itu dikarenakan dua orang pelaku berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. "Kita akan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polresta Padang dalam melakukan pendalaman. Pengakuan dari ketiga tersangka, ini sudah puluhan tkp di kawasan Kota Padang," ujar AKP Hendri.
Untuk modus pelaku adalah pelaku pada siang hari berprofesi sebagai pedagang minyak goreng dan sambil memantau kondisi sekitar yang akan menjadi sasarannya untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk modusnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini pada siang hari menjual minyak goreng sambil memantau kondisi sekitar. Sedangkan pada malam hari, tersangka bergerak melakukan pencurian sepeda motor yang sudah dipantaunya," katanya.
Pelaku menyasar kendaraan yang diparkirkan di depan rumah atau kos-kosan. Setiap tersangka mempunyai peran masing-masing, satu orang sebagai pemetik, satu lagi mengawasi, dan satu orang lagi menunjukkan lokasi kendaraan diparkir.
"Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian, tersangka menjualnya ke daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Untuk harganya sekitar Rp 3 juta rupiah sampai dengan Rp 4 juta rupiah," sebutnya.
Saat ini, jajaran Polsek Kuranji masih melakukan pengembang untuk mencari barang bukti lainnya yang telah dicuri pelaku, dan termasuk barang hasil curian yang telah dijual ke Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.