Diketahui pelaku berinisial R panggilan Aldo (46) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan M Yunus Rt 02/Rw 04, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (5/11/2024) pukul 22.30 WIB.
Pelaku diamankan di sebuah bengkel yang beralamat di Jalan M Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Telah diamankan satu orang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana judi togel dengan menggunakan uang sebagai taruhan melalui media online," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (6/11/2024).
Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 29/ XI/ 2024/ SPKT/ Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 06 November 2024.
Kejadian ini berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel mobil terdapat transaksi judi online menanggapi laporan tersebut.
"Anggota opsnal mendatangi tkp dan didapati terlapor sedang merekap atau transaksi judi online di sebuah situs," ujar Ipda Yanti Delfina.
Selain itu, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO dan satu kartu ATM BCA.